Nomor Lampiran Perihal |
: 141/ /AM-PJ/IX/2021 : 1 Berkas : Permohonan Bantuan Pinjam Alat Berat Exsapator untuk Membentuk Badan Jalan Usaha Tani dan Cuci Parit |
Kepada Yth, Bapak Bupati Mesuji c.q Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Di_ Tempat |
Dengan Hormat ;
Dengan ini kami sampaikan Permohonan kepada Bapak Bupati Mesuji, sehubungan dengan permintaan dari warga RT.003 RW.006 yang berniat untuk membentuk badan jalan usaha tani sepanjang 2 X 600 M dan cuci parit sepanjang 600 M dan 800 M demi untuk memperlancar Transportasi, mempermudah pengairan sawah dan mengeluarkan hasil bumi.
Sehubungan dengan perihal tersebut di atas, kami atas nama Kepala Desa Adi Mulyo Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji mengharapkan bantuannya untuk dapat membantu pembentukan badan jalan usaha tani dan cuci parit di RT.003 RW.006 dengan alat berat yang dimaksud.
Sebagai pertimbangan kami lampirkan :
- Permohonan
- Berita Acara
- Daftar Hadir Musyawarah
- Foto Lokasi.
Mengetahui ; Kepala Desa Adi Mulyo
Camat Panca Jaya
Ttd Ttd
A. DASAR PEMIKIRAN
Bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa maka Pemerintah Daerah yang merupakan penggati Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999, desa atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah yuridis, berweang untuk mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal – usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/ atau dibentuk dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten/ Kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Landasan pemikiran dalam peraturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasrkan pola pemikiran dimaksud, diamana bahwa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal – usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/ atau dibentuk dalam Sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten/ Kota, maka sebuah Desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berdasarkan partisipasi dan transparansi serta demokrasi yang berkembang di Desa, maka Desa diharuskan mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ataupun Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP Desa).
Rencana Pembentukan badan jalan usaha tani RT.003 RW.006 ini merupakan rencana strategis Desa Adi Mulyo untuk mencapai tujuan dan cita – cita Desa. Rencana pembentukan jalan usaha tani dan cuci parit natinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menyesuaikan perencanaan tingkat Kabupaten Mesuji.
B. TUJUAN
Tujuan pengajuan proposal ini adalah untuk mendapatkan bantuan pinjaman alat berat exsapator yang akan digunakan untuk pembentukan badan jalan usaha tani dan cuci parit di RT.003 RW.006 Desa Adi Mulyo. Sehingga tujuan dibentuknya badan jalan tersebut dapat mempermudah pengambilan hasil bumi baik dari kebun maupun dari sawah dikarenakan jalan yang dimaksud terhubung langsung dengan jalan Desa. Serta dapat mempermudah pengairan sawah.
C. HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Mempermudah pengambilan hasil bumi
2. Memperlancar transportasi.
3. Mempermudah pengairan sawah.
4. Mempermudah memasukan alat berat pertanian seperti handtracktor.
D. PROFIL SINGKAT DESA ADI MULYO
LETAK GEOGRAFI
Letak Geografis Desa Adi Mulyo terletak didaratan rendah dengan jarak dari Ibu Kota Kecamatan ± 3 KM, Jarak Ibu Kota Kabupaten ± 15 KM, dengan curah hujan rata-rata 3.000 mm/tahun dengan suhu berkisar rata-rata 31ยบ C.
Desa Adi Mulyo berbatasan Dengan :
Sebelah Utara berbatasan dengan : Desa Fajar Asr
Sebelah Timur berbatasan dengan : Desa Adi Luhur
Sebelah Selatan Berbatasan dengan : Desa Budi Aji dan Aji Jaya
Sebelah Barat Berbatasan dengan : HGU / Desa Margo Rahayu
PERKEMBANGAN DESA
Desa Adi Mulyo memiliki potensi dalam hal perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya yang cukup bersaing mengikuti perkembangan pembangunan Desa Adi Mulyo. Demikian data dan profil singkat tentang Desa Adi Mulyo.
E. PENUTUP
Demikian Proposal ini dibuat dengan harapan akan akan mendapatkan Do’a restu dan bantuan pihak Bapak Bupati Mesuji sehingga pembentukan badan jalan usaha tani dan cuci parit di RT.003 RW.006 Desa Adi Mulyo Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dapat terlaksana.
Adi Mulyo, 06 September 2021
Kepala Desa Adi Mulyo
Ttd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar