PEMERINTAH
KABUPATEN MESUJI
KECAMATAN
RAWAJITU UTARA
DESA
SIDANG GUNUNG TIGA
|
Alamat : Jl.
Lintas Rawajitu RT 17 RK 03, Sidang Gunung Tiga Kode Pos : 34595 Konfirmasi
HP : 081272608729
|
SURAT
KETERANGAN KEHILANGAN
Nomor
: 300/ /SGT-RJU/M/ X/2017
1. Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
YUSUF ARRASULLI, SHR
Jabatan :
Kepala Desa Sidang Gunung Tiga
Dengan ini menerangkan bahwa :
Nama :
MUHAMMAD DIMAS TRIFEBRILA
Jenis Kelamin : Laki - laki
Tempat Tanggal Lahir : Bandar
Lampung, 08 Ferbruari 2000
Agama :
Islam
Pekerjaan : Pelajar
Status Perkawinan :
Belum Kawin
NIK : 1811030802000001
Alamat :
RT 010 RW 002 Desa Sidang Gunung
Tiga
Kec. Rawajitu Utara Kab. Mesuji Prov.
Lampung
Hal : Bahwa nama tersebut diatas telah kehilangan
Tanda Bukti SIM Sementara di Jalan Lintas arah Rawa Jitu pada tangal
12
November 2017
2. Demikian
surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan diberikan kepada yang
bersangkutan untuk dapat dipergunakan seperlunya.
Dibuat Di : SIDANG
GUNUNG TIGA
Pada Tanggal : 18 DESEMBER 2017
Kepala Desa Sidang Gunung Tiga
YUSUF ARRUSULLI,
SHR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar